BOGOR-TODAY.COM, DIENG – Ruwatan rambut gimbal adalah upacara pemotongan atau cukur rambut pada anak-anak berambut gimbal yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Dataran Tinggi Dieng (Dieng Plateau), Jawa Tengah.
Ritual ruwatan rambut gimbal yang diadakan pada tanggal satu Suro menurut Kalender Jawa ini bertujuan untuk membersihkan atau membebaskan anak-anak berambut gimbal dari sukerta/sesuker (kesialan, kesedihan, atau malapetaka).

Berdasarakan kepercayaan masyarakat sekitar, anak-anak berambut gimbal merupakan keturunan Kiai Kolodete atau titipan Kanjeng Ratu Kidul (Nyai Roro Kidul) yang kini menjadi mitos turun-temurun.
Mereka juga percaya bahwa rambut gimbal hanya boleh dipotong bila anak yang bersangkutan sudah menghendaki atau memintanya dan harus dilakukan melalui ritual ruwat atau ruwatan yang dipimpin tetua adat setempat. Jika pemotongan rambut gimbal tidak dilakukan melalui ritual sakral, rambut gimbal akan kembali tumbuh dan si anak cenderung sakit-sakitan.
Sebagai informasi, Kyai Kolo Dete merupakan penguasa Telaga Balekambang di Dieng. Beliau adalah tokoh spiritual yang sangat dipercaya oleh masyarakat Dieng sebagai nenek moyang Dieng. Beliau juga pada masanya adalah seorang yang memiliki ilmu sakti dan suka membela rakyat kecil.
Oleh karena itu, tidak heran jika anak berambut gimbal kerap dijuluki sebagai anak istimewa, sehingga apa yang menjadi keinginannya harus benar-benar dipenuhi.

Jumlah mereka seakan menentukan tingkat kesejahteraan penduduk setempat. Semakin banyak anak gimbal di kawasan Dieng, maka akan semakin sejahtera pula masyarakatnya.
Sejak saat itulah muncul anak anak berambut gimbal di kawasan Dieng. Konon, katanya Kiai Kaladete hingga kini masih bersemayam di Telaga Balai Kambang Dieng
Tradisi ruwatan rambut gimbal menarik perhatian masyarakat umum, terlebih orang-orang dari luar daerah Dieng. Seiring berjalannya waktu, tradisi ritual yang unik ini digelar sebagai pertunjukan budaya. Kemudian hari, ruwatan rambut gimbal yang dilakukan secara massal menjadi bagian penting dari Festival Budaya Dieng (Dieng Culture Festival) yang digelar setiap tahun.
Melansir wikipedia.org, Senin (28/6/2022) tahun 2016 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan tradisi “Ruwatan Rambut Gimbal” sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Jawa Tengah dengan domain Adat Istiadat Masyarakat, Situs, dan Perayaan-Perayaan. (*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















