BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Polisi mengamankan lima pelaku bullying atau perundungan yang terjadi di kawasan Lapangan Sempur beberapa waktu lalu.

Kelima pelaku yakni SL (17), JR (12), DS (14), CC (14) dan PT (14).

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut peristiwa itu bermula adanya perselisihan internal yang terjadi sekitar tiga pekan lalu. Pelaku dan korban diketahui masih dalam satu kelompok atau geng bernama Al-Empang yang beranggotakan sebanyak 17 orang.

“Jadi, SL dan JR ini dituduh telah menjadi faktor pemicu perselisihan dengan kelompok lain, padahal kedua pelaku tersebut merasa tidak melakukan dan juga menuduh korbanlah yang terlibat dalam perselisihan antar kelompok sehingga terjadilah aksi perundungan,” urai Susatyo kepada wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Rabu (29/6/2022).

Susatyo mengaku mengetahui insiden itu dari adanya laporan orang tua korban dan beredarnya rekaman ponsel salah satu pelaku yang diunggah di media sosial hingga viral. Atas dasar laporan itulah Susatyo memeriksa korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk hasil visum. Hasilnya, menunjukan ada luka memar di bagian kepala.

BACA JUGA :  Tak Sama dengan Nyamuk yang Lain! Ini Dia 5 Ciri Nyamuk Penyebab DBD

Selain korban, polisi juga memeriksa empat orang saksi termasuk PT yang berperan sebagai perekam dan penyebar video atau mengunggahnya di media sosial.

“Karena korban dan juga para pelaku ini masih di bawah umur sehingga kami akan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor. Kita akan melakukan diversi dengan undang-undang perlindungan anak,” tegasnya.

Terkait, hukuman yang diterima para pelaku, Susatyo mengungkapkan akan melakukan musyawarah atau restorative justice termasuk konseling secara psikologi bagi para pelaku juga korban sebagai trauma healing.

Kata dia,, langkah itu dilakukan atas dasar kepentingan anak. Sehingga kedepan insiden serupa tidak terjadi lagi. Juga permasalahan trauma healing

“Kita berharap, anak-anak ini masih bisa dilakukan pembinaan, masih bisa dilakukan pendidikan kepada mereka untuk tidak melakukan hal-hal seperti ini,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka kerap melakukan perjalanan berkeliling Kota Bogor dengan konvoi dengan menggunakan sepeda motor.

Disinggung adanya keterkaitan dengan geng motor, Susatyo belum memberikan keterangan lebih jauh. Hanya saja, ia lebih fokus menangani kasus perundungan terlebih dahulu.

“Sejauh ini kami belum mengindikasi terkait dengan geng motor dan sebagainya dan tentunya kasus ini juga akan kami kembangkan terkait insiden perundungan yang menjadi akar permasalahan,” ucap Susatyo.

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Udang Goreng Bawang Putih ala Restoran yang Gurih dan Harum

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita handphone, akun medsos milik PT serta pakaian yang digunakan para pelaku atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Untuk diketahui, sebuah video aksi penganiayaan diduga dilakukan seorang remaja wanita viral di media sosial.

Dari video berdurasi singkat itu, terlihat remaja wanita berkaos baju hitam dan celana jeans biru menendang bagian kepala remaja wanita lainnya yang duduk di trotoar.

Selain itu, wanita berkaos hitam dan celana jeans biru tersebut juga menarik kaki wanita tersebut. Sedangkan dua remaja lainnya asik melihat kekerasan tersebut.

Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota, Iptu Rahmat Gumilar membenarkan peristiwa kekerasan tersebut.

“Ya benar,” kata Iptu Rachmat Gumilar melalui pesan singkat.

Kemudian, Rahmat menjelaskan, bahwa kasus viral ini sedang dalam proses penyelidikan dan penanganan Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Korban sudah melaporkan kejadian ini ke Polresta Bogor Kota,” ungkapnya. (Aditya).

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================