BOGOR-TODAY.COM, WAY KANAN – Peristiwa pencurian di kecamatan Baradatu, Kamis 30 Juni 2022 dengan modus memecahkan kaca mobil yang berisi uang Rp700 jutaan terjadi di sebuah warung makan atau warung jajanan.

Diketahui bahwa Mobil dan uang tersebut dibawa oleh Bendahara Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan Evi Susanti yang baru saja mengambil uang rutin dinas sejumlah Rp769 juta di Bank Lampung, Baradatu.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Apresiasi Bogor Hujan Trail Dorong Sport Tourism dan Penguatan UMKM

Bendahara dinas P3AP2KB kabupaten Way Kanan, Evi Susanti Mengatakan Kejadian pecah kaca Terjadi Saat dirinya sedang Membeli minum di Cafe Poding yang ada di Baradatu sekitar jam 11 Siang dan setelah minum dirinya baru sadar kaca mobil sudah pecah, dan tas yang berisi uang sudah tidak ada.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Evi Menambahkan dirinya Berangkat dari kantor 5 orang untuk memgambil uang rutin atau uang kegiatan senilai Rp769 Juta, sekitar pukul 10 pagi dengan menggunakan mobil pribadi.

Saat ini peristiwa Pencurian tersebut sudah dilaporkan kepihak kepolisian setempat, dan polisi sedang menjalankan penyelidikan ke tempat lokasi kejadian perkara. –(Net).

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================