Zulpan menerangkan, MRIA sebagai eksekutor yang memukul, dan menusuk korban pada bagian leher. Selain itu, lanjut dia, MRIA juga yang membuang jasad korban ke kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

“Detailnya nanti kami sampaikan, tapi sudah dipastikan MRIA sebagai tersangka,” ucap Zulpan.

Dia menjelaskan, MRIA tercatat sebagai seorang mahasiswa ditangkap di sebuah penginapan kawasan Kedung Halang, Bogor Kota, Jawa Barat.

“Sementara masih dilakukan pemeriksaan laniutan motif dan sebaginya akan kami sampaikan secapat mungkin,” kata Zulpan.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 18 April 2024

Sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Widartono menerangkan, korban pertama kali ditemukan oleh petugas UPK Badan Air saat memberikan sampah di sekitar kali pada pukul 10.00 WIB. Agus menyebut, kondisi mayat terbungkus di dalam karung.

“Ada petugas yang sedang bersihkan kali menemukan mayat dalam karung. Itu posisi dipinggir kali. Kemudian dilaporkan ke kita,” kata dia saat dihubungi, Selasa sore 28 Juni 2022.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 16 April 2024

Agus menerangkan, bersama tim Indentifikasi Polres Metro Jaksel turun langsung mengecek ke lokasi. Korban terlihat mengenakan kaos dan celana hitam. Namun, tak ditemukan identitas apapun pada tubuh korban.

“Jenis kelamin laki-laki pakai celana panjang. Ini kita sebut masih MR X ya karena kan identitasnya kita cari belum ditemukan,” terang dia. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================