“Saat pelantikan pengurus PGH ibu sudah bilang bahwa ada kenaikan insentif, beliau perjuangkan itu. Kami guru-guru honor intinya berterima kasih kepada ibu Ade Yasin dan Pemkab Bogor,” kata Tohir.

Selain menaikkan insentif 1.635 guru honorer, saat itu Ade Yasin juga menaikkan insentif sebanyak 8.447 orang tenaga pendidik PNS.

Kemudian, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengubah pola pembayaran insentif, yaitu melalui Program Kartu ATM Pancakarsa hasil kerja sama dengan BJB.

BACA JUGA :  Warga Desa Cemplang Bogor Diteror Maling, Satu Bulan 5 Kali Aksi Pencurian

Penerbitan kartu ATM Pancakarsa tersebut mengacu pada ketentuan Pemerintah Pusat, yakni Inpres nomor 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan pemberantasan korupsi dan Surat Edaran (SE) Mendagri nomor 910/1867/SJ DAN NO. 910/1867/SJ tentang Implementasi transaksi nontunai pada Pemerintah Daerah.

Di samping itu, selama dua tahun berturut-turut Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun 2020 sebanyak 1.112 orang dan tahun 2021 sebanyak 1.319 orang.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

“Banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar PPPK. Kalau saya sih maju terus, demi perbaikan kualitas pendidikan Kabupaten Bogor,” kata Ade Yasin saat pelantikan pengurus PGH, 8 Desember 2021. (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================