Soal Setut Motor Kena Tilang, Ini Penjelasan Pakar Keselamatan. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTAPakar keselamatan berkendara menilai setut sepeda motor sebaiknya tak usah dilakukan kendati Polda Metro Jaya mengatakan aktivitas ini di jalanan tak akan ditilang.

Setut merupakan istilah untuk aktivitas berkendara sambil mendorong motor lain. Umumnya hal ini dilakukan ketika membantu mendorong motor yang mogok menggunakan salah satu kaki.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

Melansir cnnindonesia.com, Selasa (12/7/2022) Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menyebut bahwa setut adalah aktivitas yang butuh keahlian tinggi sekelas akrobatik.

“Setut ini suatu proses yang tingkat skillful atau akrobatik. Susah betul ini, yang mendorong atau yang didorong. Kalau tidak terbiasa bisa jatuh, tidak gampang,” kata Jusri.

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

Pakar keselamatan berkendara

Kata dia setut lebih berbahaya dibanding menderek atau menarik motor menggunakan tali. Dua hal itu dikatakan sangat berbahaya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================