perumda
Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tengah menggeber pendataan verifikasi para pedagang Pasar Tanah Baru yang sudah terdaftar di kementerian.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Perusahaan Umum Daerah atau Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tengah menggeber pendataan verifikasi para pedagang Pasar Tanah Baru yang sudah terdaftar di Kementerian. Yang jelas, pasar itu ditargetkan akan beroperasi pada tahun 2022 ini.

Kanit Pasar Tanah Baru, Syaiful Afriady mengatakan, pendaftaran untuk melakukan verifikasi sudah kami buka sejak 1 Juni 2022 dengan batas waktu hingga 31 Agustus. Pedagang yang sudah terdaftar di kementerian ada 140 pedagang meliputi, 14 pedagang kios dan 126 pedagang los.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

“Diharapkan para pedagang dapat segera melakukan pendaftaran ulang di kantor Pasar Padasuka supaya verifikasi bisa segera selesai,”  ujar Syaiful, pada Selasa (12/7/2022).

Menurutnya, dalam tahap verifikasi ini diprioritaskan bagi pedagang yang sudah terdaftar terlebih dahulu di kementerian, sedangkan pedagang yang belum terdaftar tetap bisa mendaftar namun masuk dalam waiting list atau daftar tunggu.

“Setelah melakukan verifikasi data yang ada di kementerian perdagangan kita akan melanjutkan verifikasi yang waiting list atau daftar tunggu. Sampai saat ini ada sekitar 140 pedagang yang waiting list, artinya belum mendapatkan tempat dan masih menunggu verifikasi pedagang yang terdaftar di kementerian perdagangan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan Tunggal Mobil di Jalan Jogja-Solo Klaten Nyemplung Selokan

Sementara itu, Direktur Operasional (Dirops) Perumda PPJ Denny Ari Wibowo menambahkan, Pasar Tanah Baru saat ini sedang dalam penambahan fasilitas sekaligus pendataan verifikasi pedagang.

“Kalau semua sudah selesai verifikasi pedagang dan fasilitas penujang yang ada di pasar. Insyaallah peresmiannya diusahakan tahun ini,” katanya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================