Roy
Mohamad Roy Aji Kusuma warga Pucuk Sari 12 DPS Kelurahan Ubung, Denpasar Utara diringkus petugas kepolisian lantaran pelaku telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pemilik kos berinisial L di kawasan Sukasari, Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Penghuni kos di kawasan Sukasari, Kota Bogor bernama Mohamad Roy Aji Kusuma warga Pucuk Sari 12 DPS Kelurahan Ubung, Denpasar Utara diringkus petugas kepolisian lantaran pelaku telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pemilik kos berinisial L di kawasan Sukasari, Kota Bogor.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Normalisasi Irigasi Demi Selamatkan 800 Hektare Sawah

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahtjanto menjelaskan peristiwa upaya pemerkosaan sendiri terjadi pada Rabu (13/07/22). Saat itu posisi korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba pelaku yang merupakan kelahiran Malang 24 tahun silam itu masuk kedalam kamar hanya menggunakan celana dalam dan kaos.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

“Pelaku langsung memeluk dan menindih korban, saat itu korban langsung berontak dan melakukan perlawanan dengan cara menggigit telunjuk korban dan lari sambil berteriak minta tolong,” katanya saat dihubungi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================