Roy
Mohamad Roy Aji Kusuma warga Pucuk Sari 12 DPS Kelurahan Ubung, Denpasar Utara diringkus petugas kepolisian lantaran pelaku telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pemilik kos berinisial L di kawasan Sukasari, Kota Bogor. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Penghuni kos di kawasan Sukasari, Kota Bogor bernama Mohamad Roy Aji Kusuma warga Pucuk Sari 12 DPS Kelurahan Ubung, Denpasar Utara diringkus petugas kepolisian lantaran pelaku telah melakukan percobaan pemerkosaan terhadap pemilik kos berinisial L di kawasan Sukasari, Kota Bogor.

Kapolsek Bogor Timur, Kompol Hida Tjahtjanto menjelaskan peristiwa upaya pemerkosaan sendiri terjadi pada Rabu (13/07/22). Saat itu posisi korban sedang tidur dikamar, tiba-tiba pelaku yang merupakan kelahiran Malang 24 tahun silam itu masuk kedalam kamar hanya menggunakan celana dalam dan kaos.

BACA JUGA :  Mitos dan Fakta Seputar Penyakit Liver, Benarkah Penderita Harus Banyak Minum yang Manis?

“Pelaku langsung memeluk dan menindih korban, saat itu korban langsung berontak dan melakukan perlawanan dengan cara menggigit telunjuk korban dan lari sambil berteriak minta tolong,” katanya saat dihubungi.

Sehingga, lanjut Hida, teriakan korban didengar oleh saksi bernama Suwandi dan langsung mengejar pelaku yang sempat melarikan diri.

BACA JUGA :  Daftar 10 Negara Paling Damai di Dunia Tahun 2026

Setelah berhasil diamankan, saksi langsung meminta bantuan Aipda Ferdi Bhabinkamtibmas Sukasari, selanjutnya korban, saksi dan pelaku dibawa ke Polsek Bogor Timur.

“Penanganan perkara dilimpahkan dari Polsek Bogor Timur ke Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================