BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Tiga oknum TNI dan satu anggota Polri terlibat kasus peredaran narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar keterlibatan kasus tersebut.
Petugas menyita narkoba jenis sabu dan ganja dengan berat total 3 kuintal pada periode Juni-Juli 2022.
“Dari 22 tersangka ada 3 orang oknum angota TNI dan 1 orang oknum polisi yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy dalam konferensi pers, Kamis (14/7).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, ketiga prajurit TNI terlibat peredaran gelap narkotika diamankan pada 5 Juli 2022. Ketiganya diduga terkait dengan salah seorang tersangka berinisial L.
Awalnya, petugas BNN tak menyangka adanya keterlibatan oknum TNI dalam pengungkapan kasus tersebut. Setelah diinterogasi dan pendalaman ternyata tiga orang yang ditangkap berasal dari TNI. Namun dia tidak menyebut dari kesatuan mana pelaku yang diamankan.
Selanjutnya, ketiga anggota TNI diserahkan ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk diproses lebih lanjut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















