Sementara, satu anggota polisi diamankan pada 8 Juli 2022 di wilayah Dumai, Riau. Dia terlibat perkara narkoba bersama seorang sipil dengan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 52,90 kilogram.

Kenedy mengatakan oknum polisi dan sipil yang diamankan merupakan kurir narkoba. Petugas pun masih menggali informasi kepada tersangka.

BACA JUGA :  Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dengan Nyeri Akibat Penyakit Ginjal

“Kita masih penanganan, karena ini mereka bersama-sama sebagai kurir di Riau itu dan kita masih dalam pemeriksaan dan pengembangan untuk jaringan selanjutnya,” bebernya.

Dia pun menyesalkan keterlibatan aparat negara, dalam hal ini oknum TNI dan Polri dalam kasus narkoba yang diungkap pihaknya.

BACA JUGA :  Sensus Ekonomi 2026 di Kota Bogor Dimulai

Adapun para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================