Peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah paman korban melaporkan kejadian itu ke Polres OKU Timur untuk ditindaklanjuti.

Kasat mengatakan usai menerima laporan, pada Kamis (14/7/2022) sekitar pukul 08.10 WIB, Kepala Tim SW Martapura mendapatkan telepon dari orang tua pelaku, jika anaknya akan menyerahkan diri.

Selanjutnya, atas perintah lisan Kasat Reskrim, Kateam SW Martapura bersama Bripka Maulana, mendatangi rumah orang tua pelaku di Desa Pandan Agung, Kecamatan Madang Suku II, OKU Timur.

BACA JUGA :  9 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat HP Cepat Rusak, Banyak Pengguna Tak Menyadarinya

Pihak keluarga menyerahkan pelaku kepada Kateam SW Martapura Aiptu Baidowi. Petugas mengamankan serta membawa pelaku ke Polres OKU Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa satu bilah pisau garpu bergagang kayu warna coklat yang terdapat bercak darah.

Selain itu, satu helai baju kaos warna hitam milik korban, satu helai jaket warna hitam milik korban, satu helai celana dasar warna hitam milik korban, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125R warna hitam nopol BG 2602 YL milik korban, dan satu unit sepeda motor Honda Mega Pro warna biru tanpa plat nomor kendaraan milik pelaku. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================