Said melanjutkan, bahwa dirinya sudah meminta ke pihak terkait untuk menunjukkan barang-barang mana saja yang dibeli dari dana BOS. Namun mereka belum menjawab surat dari pihak Yatib, tiba-tiba tanpa izin, mereka mengambil paksa barang-barang dari lokasi lahan tersebut.
“Yang datang ke lokasiĀ kami itu berkisar 30 orang. Jadi kami melaporkan tiga unsur, yaitu penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan juga ada,” katanya.
Masih kata Said, salah satu hasil dari laporan yang dilayangkan Yatib ini, ternyata kelihatan sekali bahwa pihak kepolisian juga keberatan dengan hasil rekaman video, dimana dari rekaman ini para oknum yang datang ke sekolah itu mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Sareal maupun Polresta Bogor Kota, namun faktanya itu tidak benar karena kepolisian merasa apa yang disampaikan oleh oknum tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
“Jadi di sini ada indikasi penyiaran atau pemberitahuan bohong, dan terjadi kekerasan terhadap sekuriti kami yang berusaha menahan mereka, karena mereka masuk tidak membawa surat dari pengadilan untuk mengambil barang,” jelas Said.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi itu, kata Said, ada pemukulan terhadap 3 orang sekuriti dan semuanya sudah dimintai keterangan oleh Polresta Bogor Kota. “Ketiga Sekuriti kami sudah melakukan visum di Polresta,” imbuhnya.
Said berharap, laporan yang dilayangkan olehnya itu dapat diproses secepatnya oleh Polresta Bogor Kota. “Semoga Polresta Bogor Kota bisa segera mengambil tindakan sebaik-baiknya,” tutupnya. (B. Supriyadi)