Tak hanya itu, karena menimbang orang tua murid diminta untuk mengantar anaknya langsung ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah, maka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), diperbolehkan untuk datang lebih lambat dari biasanya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria Tenggelam di Kolam Ikan Warga di Pringsewu

“Memberikan waktu kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Depok yang mempunyai anak bersekolah di PAUD/TK, SD, dan kelas 7 untuk mengantar putra/putrinya sekolah pada Senin 18 Juli 2022, sampai dengan pukul 10.00 WIB,” tulis surat edaran yang sama.

BACA JUGA :  Kademangan Geger, Mayat Wanita Ditemukan Tenggelam di Bawah Jembatan

Setelah mengantarkan anak ke sekolah, ASN pun diminta untuk kembali ke kantor menjalankan tugasnya seperti biasa. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================