Kecamatan Barat Baru meliputi Kelurahan Pasirkuda, Pasirjaya, Pasirmulya, Gunung batu, Loji, Sindangbarang, Margajaya dan Bubulak. Kecamatan Bogor Barat lama Kelurahan Menteng, Cilendek Timur dan Barat, Curugmekar, Curug, Situgede, Balumbangjaya, dan Semplak.

Sementara Bogor Selatan dibagi menjadi dua, Kecamatan Bogor Selatan adalah Kelurahan Cikaret, Bondongan, Empang, Batutulis, Lawanggintung, Ranggamekar, Pamoyanan, dan Mulyaharja. Sedangkan Kecamatan Rancamaya ialah Kelurahan Cipaku, Pakuan, Muarasari, Genteng, Kertamaya, Harjasari, Rancamaya, dan Bojongkerta.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Pastikan Sektor Perikanan di Tenjolaya Berjalan Optimal

“Setelah ini akan kita coba menyampaikan kepada DPRD untuk menerima masukan. Karena dalam prosesnya kajian teknis kebijakan itu akan meminta persetujuan dari DPRD, sehingga bisa berubah juga apakah opsi nama atau ada tambahan lagi,” kata Marse.

Iapun berharap, dengan adanya satu kecamatan baru dan ada pusat pemerintahan baru sehingga kedepannya ekonomi masyarakat juga semakin tinggi di masing-masing kecamatan yang baru atau yang lama.

BACA JUGA :  Kelola APBDes Rp1,6 Triliun, Kabupaten Bogor Jadi Fokus Evaluasi BPKP

“Jangan sampai pemekaran satu kecamatan ini menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kecamtan tersebut, sehingga perlu imbang indeks pembangunan manusianya disetiap Kecamatan baik yang lama maupun yang baru,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================