BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali mematangkan pemekaran kedua wilayah di Kota Bogor, diantaranya wilayah Bogor Barat dan Bogor Selatan. Pemekaran kedua kecamatan itu berhubungan dengan pelayanan aksebilitas masyarakat serta mempercepat akses transportasi dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Irwan Riyanto menjelaskan, dengan diadakannya Forum Group Discusion (FGD) yang diikuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Bogor Selatan dan Bogor Barat beserta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dapat menerima masukan atau saran pendapat dari masyarakat.

“Karena menurut saya ini sudah tuntutan, bisa dibayangkan masyarakat kita yang membutuhkan layanan jauh dari ibukota kecamatan. Jadi kalau kita bikin, mendekatkan layanan itu memudahkan mereka dan akan lebih termonitor oleh para camat yang ada dengan skup luas wilayahnya yang tidak begitu besar,” kata Irwan usai acara FGD di Hotel Asana Grand Pangrango, pada Senin (18/7/2022).

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 14 Mei 2024

Irwan menambahkan, kami juga telah menyampaikan kajian naskah akademik yang sudah kami susun dari tahun 2016-2017 yang berkaitan mengenai penentuan wilayah, kemudian jumlah penduduk yang harus dibagi rata juga seimbang. Kemudian, kita sudah memiliki saran penamaan kecamatan dari delapan hingga sebelas kelurahan yang terdapat ditiap kecamatan tersebut.

Menurutnya, pemekaran kedua kecamatan ini dimungkinkan dapat terealisasi setelah tahun 2024. “Estimasi anggaran setelah proses kajian teknis akademik. Kalau kajian teknis sudah dilakukan, makan kira-kira berapa anggaran yang dibutuhkan pemerintah untuk menjadikan kecamatan itu,” jelas Irwan.

Sementara itu, Marse Hendra Saputra, Kabag Pemerintahan Kota Bogor memaparkan, dari kesepakatan bersama FGD ini, Kecamatan Bogor Barat dibagi menjadi dua Kecamatan, yakni Kecamatan Bogor Barat baru dan Bogor Barat lama.

Kecamatan Barat Baru meliputi Kelurahan Pasirkuda, Pasirjaya, Pasirmulya, Gunung batu, Loji, Sindangbarang, Margajaya dan Bubulak. Kecamatan Bogor Barat lama Kelurahan Menteng, Cilendek Timur dan Barat, Curugmekar, Curug, Situgede, Balumbangjaya, dan Semplak.

BACA JUGA :  Kecelakaan Truk Boks di Parungkuda Sukabumi Tabrak Mushola, Diduga Sopir Mengantuk

Sementara Bogor Selatan dibagi menjadi dua, Kecamatan Bogor Selatan adalah Kelurahan Cikaret, Bondongan, Empang, Batutulis, Lawanggintung, Ranggamekar, Pamoyanan, dan Mulyaharja. Sedangkan Kecamatan Rancamaya ialah Kelurahan Cipaku, Pakuan, Muarasari, Genteng, Kertamaya, Harjasari, Rancamaya, dan Bojongkerta.

“Setelah ini akan kita coba menyampaikan kepada DPRD untuk menerima masukan. Karena dalam prosesnya kajian teknis kebijakan itu akan meminta persetujuan dari DPRD, sehingga bisa berubah juga apakah opsi nama atau ada tambahan lagi,” kata Marse.

Iapun berharap, dengan adanya satu kecamatan baru dan ada pusat pemerintahan baru sehingga kedepannya ekonomi masyarakat juga semakin tinggi di masing-masing kecamatan yang baru atau yang lama.

“Jangan sampai pemekaran satu kecamatan ini menurunkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kecamtan tersebut, sehingga perlu imbang indeks pembangunan manusianya disetiap Kecamatan baik yang lama maupun yang baru,” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================