BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) mencatat angka kasus kekerasan yang menimpa anak di Kabupaten Bogor di antaranya akibat penggunaan internet yang tidak terkontrol. Seperti pornografi dan lainnya.
Oleh sebeb itu, Ketua P2TP2A Wanoja Mitandang Kabupaten Bogor Euis Kurniasih Hidayat meminta kepada para orang tua untuk mendampingi anak-anaknya saat mengakses internet sebagai upaya pencegahan kekerasan.
“Ini diperlukan sinergi dengan pihak penegak hukum dan aparat setempat, agar semua masyarakat melek dan setiap keluarga dapat menjaga anak-anaknya dengan baik,” ujar Euis kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, pendampingan anak saat mengakses internet penting untuk dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu, penguatan kepada orang tua dan penguatan kepada masyarakat sangat diperlukan, apalagi perlindungan dan pemenuhan hak anak harus diwujudkan kapan saja dan di mana saja tidak terkecuali saat mengakses internet.
“Pada 2021 sudah ada UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), yang bisa membantu kami dalam proses percepatan,” jelasnya.
“Mereka melakukan penjangkauan, setelah itu kebutuhannya seperti apa baru disampaikan kepada kami dan dibawa ke P2TP2A untuk penanganan selanjutnya,” Euis menambahkan.
Sebagai strategi percepatan perlindungan perempuan dan anak, Pemkab Bogor melalui DP3AP2KB telah menyiapkan Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat atau Si Gadis.
Si Gadis merupakan sistem pelaporan tindak kekerasan yang menimpa perempuan dan anak secara online, melalui layanan aplikasi atau website www.sigadis.bogorkab.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor juga menyediakan layanan 112 dan layanan call center Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 yang dapat diakses melalui hotline 021-129 atau whatsapp 08111129129.
Soal Kabupaten Layak Anak (KLA), Euis menjelaskan yang penting anak itu sedapat mungkin terbebas dari kekerasan dan eksploitasi. Kemudian jika sudah terjadi harus ditangani, setelah itu mereka mendapatkan layanan pascatrauma. Jika diperlukan, ditempatkan di rumah aman rumah singgah yang sudah disiapkan.
“Sebuah bangsa akan besar jika memiliki sikap besar terhadap anak-anak generasi penerus. Mari kita bahagiakan anak-anak dengan memenuhi hak mereka seperti hak hidup, tumbuh kembang, pendidikan, berpartisipasi dan bebas dari kekerasan, anak terlindungi Indonesia maju,” tukasnya. (*)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















