“Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga,” ucapnya.

Emil juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur. Namun, sanksi yang diberikan harus memberikan dampak edukasi kepada para pelaku.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Klaten, Toyota Etios Tertabrak KA Argo Wilis

“Harus ada sanksi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur. Itu dengan akses kepatutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajar bagi mereka yang melakukan,” tuturnya.

Diberitakan, bocah sebelas tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia setelah dirundung teman-temannya. Korban sempat depresi hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. (*)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================