BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Seorang pria berinisial MF (23) diamankan Polsek Kresek lantaran aniaya seorang santri di sebuah pondok pesantren Qurrotu Nafsin di Desa Renged, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menjelaskan, bahwa kejadian ini terjadi pada Rabu 20 Juli 2022 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.Pelaku merupakan warga asli Mamuju, Sulawesi Barat yang tinggal di sekitar lokasi.
Kejadian bermula pada saat korban berinisial SA (15) sedang bertugas jaga malam di Ponpes Qurrotu Nafsin itu.
”Tiba-tiba tersangka datang dalam keadaan mabuk dan langsung melakukan pemukulan,” kata Romdhon, Jumat (22/7/2022).
Korban yang masih di bawah umur tidak bisa melakukan perlawanan. Kemudian, salah satu pengurus ponpes KRM (43) datang untuk membantu korban.