
BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dalih antar istri yang sedang sakit, AS (27) seorang pria di Bogor diringkus polisi karena dilaporkan telah membawa kabur mobil rental di wilayah Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (27/7/2022) Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo menyebut peristiwa itu berawal saat pelaku menyewa mobil berikut sopir untuk dijemput di sebuah hotel di kawasan Bogor, pada Senin (21/7/2022).
Di lokasi hotel, pelaku meminta untuk diantar ke vila di kawasan Kecamatan Cigombong.
Sesampainya di vila yang dimaksud, sudah ada dua orang tidak dikenal yang diduga rekan dari pelaku. Lalu sopir pun diminta untuk beristirahat sejenak di vila tersebut.
“Sekitar pukul 03.00 WIB korban dibangunkan oleh pelaku dan meminjam mobil dengan alasan untuk membawa istrinya yang sedang sakit,” kata Sumijo.
Korban yang percaya, lalu menyerahkan kunci mobil kepada pelaku yang pergi bersama dua rekannya. Ketika ditunggu pelaku tak kunjung kembali hingga akhirnya korban melapor ke pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil diringkus di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Ciampea pada Minggu 24 Juli 2022. Dalam pemeriksaan tersangka juga telah mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Kepada polisi, mobil korban telah dijual kepada dua orang yang masih buron. Atas perbuatannya, pelaku AS dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP.
“Sekarang pelaku masih di Polsek Cijeruk untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutupnya. (B. Supriyadi)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















