Diduga Karena Faktor Ekonomi, Ibu Muda Nekat Curi Motor di Pasar Kemis Tangerang

BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Mengaku mendesak karena urusan ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui berinisial MI (30) nekat mencuri motor, Ia berhasil ditangkap personel Polsek Pasar Kemis.

Aksi Pencurian motor milik pengunjung Pasar Tradisional Pasar Kemis, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang terparkir di luar pasar terjadi pada Rabu (20/7/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, menurut keterangan saksi pelaku terlihat berada di area parkir langsung menghampiri salah satu motor yang ada di luar pasar.

“Dari keterangan saksi, dan rekaman kamera pengawas, pelaku ini lagi di area parkir kendaraan, terus berjalan ke area gerbang pintu pasar dan menghampiri salah satu motor yang sedang parkir di sana,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thailand Open 2024, 14 - 19 Mei 2024

Dalam video CCTV, pelaku tampak mengawasi situasi sekitar. Saat sudah merasa keadaan aman, pelaku membawa kabur salah satu motor yang terparkir.

“Kebetulan, kunci motor korban masih tergantung di stop kontak, jadi itu memudahkan pelaku untuk mengambil motor,” ujar Zamrul.

Selang 15 menit, korban keluar dari pasar tapi menemui motornya sudah tidak alias hilang. Korban pun akhirnya langsung melaporkan kejadian itu ke keamanan setempat.

BACA JUGA :  Pemerintah Kota Bogor Targetkan Raih Predikat Utama KLA 2024

“Kejadian tersebut terekaman CCTV lalu petugas keamanan pasar mencoba untuk mengejar pelaku. Hingga akhirnya didapati masih berada di area tersebut,” ucap Zamrul.

Pelaku langsung diamankan petugas keamanan dan warga lalu dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk tindak lanjut dari hasil pemeriksaan, tindak pencurian itu baru dilakukannya satu kali.

“Baru dilakukan satu kali, karena kepepet untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dia,” pungkasnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tutup Zamrul. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================