BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Mengaku mendesak karena urusan ekonomi, seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diketahui berinisial MI (30) nekat mencuri motor, Ia berhasil ditangkap personel Polsek Pasar Kemis.
Aksi Pencurian motor milik pengunjung Pasar Tradisional Pasar Kemis, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang terparkir di luar pasar terjadi pada Rabu (20/7/2022) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, menurut keterangan saksi pelaku terlihat berada di area parkir langsung menghampiri salah satu motor yang ada di luar pasar.
“Dari keterangan saksi, dan rekaman kamera pengawas, pelaku ini lagi di area parkir kendaraan, terus berjalan ke area gerbang pintu pasar dan menghampiri salah satu motor yang sedang parkir di sana,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).
Dalam video CCTV, pelaku tampak mengawasi situasi sekitar. Saat sudah merasa keadaan aman, pelaku membawa kabur salah satu motor yang terparkir.
“Kebetulan, kunci motor korban masih tergantung di stop kontak, jadi itu memudahkan pelaku untuk mengambil motor,” ujar Zamrul.