BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang tangkap dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMA berinisial MR (18) dan MG (18).
Diduga membeli narkoba jenis ganja lewat media sosial, kedua pelajar SMA tersebut ditangkap polisi.
Awalnya polisi menggamankan MR di kediamanya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya menemukan plastik bening berisi narkotika jenis ganja saat melakukan penggeledahan pada MR.
“Kami melakukan penggeledahan pada MR dan ditemukan plastik bening berisikan narkotika jenis ganja,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













