Beli Ganja Lewat Medsos, Dua Pelajar SMA di Pandeglang Ketahuan Polisi

BOGOR-TODAY.COM, PANDEGLANG – Satresnarkoba Polres Pandeglang tangkap dua orang remaja yang masih duduk di bangku SMA berinisial MR (18) dan MG (18).

Diduga membeli narkoba jenis ganja lewat media sosial, kedua pelajar SMA tersebut ditangkap polisi.

BACA JUGA :  Bernard Siap Bawa HIPMI Kabupaten Bogor Dukung Ketahanan Pangan

Awalnya polisi menggamankan MR di kediamanya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan, pihaknya menemukan plastik bening berisi narkotika jenis ganja saat melakukan penggeledahan pada MR.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Ajak Penggiat Lingkungan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Kabupaten Hijau Berkelanjutan

“Kami melakukan penggeledahan pada MR dan ditemukan plastik bening berisikan narkotika jenis ganja,” ujarnya, Kamis (28/7/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================