Dengan demikian, Iwan mengingatkan kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak melakukan penyelewengan dana bencana. Karena menurutnya dana tersebut diperuntukkan untuk warga yang terkena musibah.

“Dana BTT ini kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak atau terkena bencana, jangan sampe mencari keuntungan dibalik kesusahan orang lain,”tungkas iwan.

BACA JUGA :  Kota Bogor Raih 2 Penghargaan Lomba Video Penanggulangan TBC dari Kemenkes

Diketahui, Sumardi diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp1,7 Miliar dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2017.

Bantuan keuangan tersebut mestinya disalurkan untuk korban bencana di wilayah kabupaten Bogor Diantaranya, kecamatan Jasinga, Cisarua dan Tenjolaya (Fadilah)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================