Dengan demikian, Iwan mengingatkan kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor agar tidak melakukan penyelewengan dana bencana. Karena menurutnya dana tersebut diperuntukkan untuk warga yang terkena musibah.

“Dana BTT ini kan sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang terdampak atau terkena bencana, jangan sampe mencari keuntungan dibalik kesusahan orang lain,”tungkas iwan.

BACA JUGA :  10 Cara Memperkuat Lutut di Usia 50 Tahun ke Atas

Diketahui, Sumardi diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp1,7 Miliar dari Bantuan Tidak Terduga (BTT) pada APBD tahun 2017.

Bantuan keuangan tersebut mestinya disalurkan untuk korban bencana di wilayah kabupaten Bogor Diantaranya, kecamatan Jasinga, Cisarua dan Tenjolaya (Fadilah)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================