DP3AP2KB
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menggelar puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 dan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kabupaten Bogor di Gedung Auditorium Setda, Kabupaten Bogor, Kamis (28/7/2022). Foto : bogor-today.com

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bogor menggelar puncak acara peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke 29 dan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Kabupaten Bogor di Gedung Auditorium Setda, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (28/7/2022).

Dengan mengusung tema “Ayo Cegah Stunting Agar Keluarga Bebas Stunting, Anak Terlindungi Indonesia  Maju” diharapkan menjadi upaya untuk menumbuhkan rasa kebersamaan antar anggota keluarga, serta bisa menjadi wadah untuk menyosialisasikan sekaligus mengoptimalkan fungsi keluarga.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati menyebut bahwa peringatan hari Keluarga Nasional dan Hari Anak Nasional (HAN) berfokus pada pencegahan stunting serta pemenuhan dan perlindungan hak anak. Lalu yang kedua berbasis keluarga, oleh karena itu ketahanan keluarga sebagai dasar sehingga keluarga mampu memahami, menghayati, mengimplementasikan delapan fungsi keluarga. Yaitu Fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, re-produksi, Pendidikan, ekonomi dan fungsi pelestarian lingkungan. Sehingga diperlukan adanya kepedulian, kesadaran, dan peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan angka stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

“Keluarga adalah tonggak pertama yang harus bisa mencegah terjadinya stunting, melalui pencegahan sejak sebelum perkawinan sampai 1000 hari pertama kehidupan,” ungkap Nurhayati.

Menurutnya, stunting merupakan salah satu hal faktor yang menghambat pertumbuhan, kemajuan, kesejahteraan dan kebahagiaan sebuah bangsa. Keluarga Bahagia akan melahirkan bangsa yang Bahagia, keluarga sejahtera akan melahirkan bangsa sejahtera.

Melalui Harganas itulah merupakan perwujudan pentingnya arti keluarga terhadap upaya memperkuat ketahanan nasional sebagai institusi terkecil dalam masyarakat, keluarga menjadi pondasi penting awal pembangunan karakter bangsa. Sehingga, keluarga harus benar-benar dibangun dengan baik, agar keharmonisan tetap terjaga. Karena hal itu merupakan salah satu penyebab pola asuh terhadap anak menjadi kurang baik

“Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing salah satunya dengan menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak. Sebab anak memiliki 4 hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan demikian hak partisipasi,” kata Nurhayati.

BACA JUGA :  Sambut Pilkada 2024, PDI-P dan Gerindra Kota Bogor Mulai Berkoalisi

Pemenuhan hak anak-hak anak tersebut sifatnya sangat kompleks dan multi sektoral sehingga komitmen lintas sektor menjadi sangat essensial. Selain itu, anak juga hidup di dalam sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, baik itu keluarga sekolah, masyarakat, bahkan kekebijakan budaya dan waktu, sehingga seluruh upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak harus terintegrasi dengan seluruh sistem yang melingkupi mereka.

Nurhayati menambahkan, dalam momentum peringatan Hari Keluarga Nasional dan Hari Jadi Bogor tahun 2022 DP3AP2KB Kabupaten Bogor telah mengadakan pemilihan dan memberikan penghargaan kepada para pengelola program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau Bangga Kencana serta dari Forum Anak Kabupaten Bogor yaitu :

  • Penyuluh KB Berprestasi
  • Tenaga Penggerak Desa /PLKB Non PNS Terbaik
  • Kader Pos KB Teladan
  • Peserta KB Lestari 10, 15, 20 tahun
  • Bidan pelayanan terbanyak dalam kegiatan sejuta akseptor
  • Dokter pelayanan MOW terbanyak dalam kegiatan sejuta akseptor
  • Forum Anak kabupaten Bogor sebagaai pelopor dan pelapor Kabupaten Layak Anak.

“Kami memberikan apresiasi dan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah menerima penghargaan kabupaten layak anak kategori Madya. Juga kepada para pengelola Program bangga kencana yang pada tahun ini menerima penghargaan semoga penghargaan yang didapat menjadi semangat untuk terus membangun kabupaten Bogor yang kita cintai dan akan lebih lebih baik serta perprestasi,”ucapnya.

Dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak khususnya terdapat empat hak dasar yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan demikian hak partisipasi.

Untuk mewujudkan itu, DP3AP2KB Kabupaten Bogor melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan menjalin kerjasama dengan BIRO PSIKOLOGI RUMAH CINTA serta dengan Indofood nutrition yang berkomitmen membantu percepatan penurunan angka stunting dalam bentuk penyuluhan dan pemberian susu pendamping khususnya bagi ibu hamil.

Sementara itu, Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat. Untuk itu dirinya meminta agar masyarakat lebih peka, peduli dan berkomitmen terhadap pemenuhan hak dan kebutuhan dasar anak, pembangunan ketahanan keluarga serta perlindungan anak.

BACA JUGA :  Makan di Hajatan Khitanan, 166 Warga Purwakarta Keracunan Massal

“Agar keluarga di Kabupaten bogor menjadi sehat, bebas stunting, anak-anak kita terpenuhi gizinya, terlindungi tumbuh dan kembangnya, menjadi generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, tangguh dan berakhlak mulia,” tegasnya.

Kegiatan ini juga untuk meneguhkan semangat dan komitmen semua pihak dalam melaksanakan amanah Undang-Undang nomor 35 tahun 2014  tentang Perlindungan Anak, mengupayakan pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

“Kami juga senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan dalam  perlindungan dan pemenuhan hak anak dan mewujudkan Kabupaten Bogor Layak Anak dengan mengintegrasikan segenap sumber daya di bidang kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dan kolaborasi antar stakeholder,” ujar Iwan.

Untuk diketahui bahwa dalam pembangunan kesehatan keluarga, peningkatan gizi anak dan penanganan stunting, Pemkab Bogor telah berkomitmen untuk mencapai Zero Stunting atau Bogor Bebas Stunting (GOBEST) di tahun 2023. Bahkan penanganan stunting di Kabupaten Bogor dilakukan melalui intervensi spesifik seperti imunisasi, pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil dan balita, serta pemantauan pertumbuhan, serta intervensi sensitif seperti  penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, peningkatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender. Hasilnya, tahun 2021 prevalensi stunting di Kabupaten Bogor menurun jadi 9,89% atau lebih rendah 2,8 persen dibanding tahun 2020 yaitu sebesar 12,69 persen.

”Pemkab Bogor akan terus melaksanakan intervensi stunting secara terintegrasi dan menyeluruh demi terwujudnya Kabupaten Bogor Bebas Stunting,” tuturnya.

Dirinya juga mengingatkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19, banyak anak-anak mengalami berbagai persoalan seperti mendadak yatim atau piatu, kurangnya kesempatan bermain dan belajar di sekolah karena harus belajar secara daring sehingga dapat meningkatkan resiko terpapar gadget, dan meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga.

“Ini perlu menjadi perhatian kita semua khususnya para guru maupun orang tua, harus peka terhadap kondisi ini,” tandasnya. (B. Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================