IKHTIAR BERSAMA FORKOPIMDA KOTA BOGOR SELESAIKAN KONFLIK SOSIAL

“Yang terpenting tidak terjadi konflik sosial dan konflik fisik. Adakan mediasi untuk musyawarah sehingga terjadi islah, pembangunan masjid bisa terlaksana dengan baik dan nantinya bisa dikelola serta dimanfaatkan bersama-sama oleh para pihak dan masyarakat di wilayah,” tutup Atang.

Dilokasi yang sama, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa akan ada pengamanan bersifat netral disekitaran lokasi selama status konflik sosial berlaku selama 90 hari kedepan.

Ia pun menekankan bahwa dengan adanya penetapan status konflik sosial ini, memiliki tujuan untuk melakuka musyawarah dan mufakat.

“Jadi ini bukan untuk menghentikan kegiatan untuk tidak membangun masjid tersebut, tetapi dalam rangka musyawarah dan mufakat sehingga tidak terjadi disinformasi di masyarakat. Justru ini adalah awal 90 hari ke depan kami akan berusaha melakukan upaya rekonsiliasi bagi kedua belah pihak,” tegasnya.

BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024

Terakhir, Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan, diambilnya langkah penetapan status konflik sosial berdasarkan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2012 ini berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan adanya potensi konflik sosial yang besar.

“Forkopimda atas persetujuan DPRD, menyepakati, menetapkan status konflik di lokasi tersebut, sehingga forkopimda melakukan langkah-langkah yang terukur di sana untuk menghentikan semua kegiatan, dan mengikhtiarkan terjadinya islah, musyawarah untuk mufakat,” jelas Bima.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Lebih lanjut, Bima pun menerangkan bahwa penetapan ini diambil untuk dilakuka intervensi secara fisik untuk memperbaiki tanggul yang ada di sekitaran pembangunan masjid, karena dinilai rawan longsor.

“Ini adalah untuk keselamatan warga di sana. Sesegera mungkin kami akan turun di sana untuk menghentikan aktivitas di sana, dan memberi kesempatan pada dinas PUPR untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Sambil tentunya kami mengupayakan mediasi dengan semua yang ada. Tentu kami ingin agar persoalan ini selesai, warga bisa menerima pihaknya juga bisa berkomunikasi dengan baik dengan warga,” pungkasnya. (Advertorial)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================