“Halte BisKita yang ada di Jalan Mayor Oking di depan Stasiun Bogor diaktifkan kembali. Untuk pemberhentian BisKita di depan Alun-alun Jalan Kapten Muslihat, maka di non aktifkan lagi. Semuanya penumpang bisa menggunakan halte di Stasiun Bogor mulai Jumat 29 Juli 2022,” tambahnya.

Eko juga menerangkan bahwa penataan rute koridor 5 BisKita sesuai dengan dasar Perda no 10 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda no 3 tahun 2103 tentang penyelenggaraan LLAJ.

Kemudian, Keputusan Walikota Bogor No 551/Kep.793-Dishub/2021 tentang perubahan atas lampiran keputusan Walikota Bogor No 551.2/Kep.509/Dishub/2021 tentang penetapan jaringan trayek angkutan umum perkotaan dalam rangka penyelenggaraan angkutan umum perkotaan dengan skema BTS di Kota Bogor. Termasuk Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor no 551-21/836B Dishub tentang rute / lintasan koridor angkutan umum perkrotaan dengan skema BTS di wilayah Kota Bogor.

BACA JUGA :  10 Persen Angka Kematian ASN Akibat Penyakit Tidak Menular, Sekda Kota Bogor Tingkatkan Sosialisasi

Rute atau lintasan BisKita koridor 5 yaitu Ciparigi – Jln Vila Bogor Indah – Jln Raya Pemda – Jln Kedung Halang – Jln Raya Bogor – Jln KS Tubun – Jln Ahmad Yani – Jln RE Martadinata – Jln Merdeka – Jln MA Salmun – Jln Mayor Oking – Jalan Kapten Muslihat – Ciparigi.

BACA JUGA :  Ganda Putri Indonesia, Ana/Tiwi Wakil Satu-satunya di Final Thailand Open 2024

“Saat ini jumlah armada BisKita di koridor 5 ada 10 unit dan 1 unit cadangan. Bis beroperasional dari pukul 05:00 WIB hingga pukul 22:00 WIB. Tarif BisKita juga saat ini masih gratis dan tidak berbayar. Dengan adanya penataan lintasan di koridor 5 ini, semoga pelayanan angkutan umum terhadap masyarakat bisa lebih optimal,” tutup Eko. (Aditya)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================