BOGOR-TODAY.COM, TANGERANG – Polisi berhasil menangkap pelaku tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial RH (23) di Cipondoh, Kota Tangerang.
Motif tawuran itu berawal dari saling ejek di media sosial (medsos). Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
“Motif pelaku pengeroyokan karena saling ejek di media sosial sehingga terjadi tawuran,” ungkapnya, Jumat (29/7/2022).
Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan RH tewas akibat luka bacok di bagian punggung.
Polisi telaj mengamankan senjata tajam berjenis celurit yang digunakan pelaku.
“Korban akhirnya meninggal dunia dikarenakan akibat sabetan celurit pelaku,” ucap Zulpan.
Peristiwa tawuran ini, kata Zulpan, terjadi di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
“Tersangka yang ditangkap ada tiga orang, satu dewasa inisial R alias Merong (23) serta dua lagi anak di bawah umur inisial D dan A,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (29/7/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Keduanya berinisial S dan BU.
Atas perbuatannya ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















