Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Padang Kini Meringkuk di Sel Polresta Padang

BOGOR-TODAY.COM, PADANG – Diduga mencabuli anak di bawah umur, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) berhasil meringkus seorang pria paruh baya berinisial D (42) yang diduga melakukan pelecehan tersebut.

Tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 521 / VII / 2022 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 29 Juli 2022.

BACA JUGA :  Menikmati Hidangan Bersantan Tanpa Cemas: Panduan Batas Aman dan Risiko Kesehatannya

Pelaku D diduga menyebutuhi korban berinisia AH (13) pada tanggal 29 Juli di sebuah rumah di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

BACA JUGA :  HUAWEI MatePad Mini Siap Meluncur di Indonesia, Tablet Ringkas untuk Produktivitas dan Hiburan Tanpa Batas

Lantas, tak terima dengan ulah pelaku, korban pun mengadu ke ibu dan ayahnya. Akhirnya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================