BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – DPRD Kabupaten Bogor, akan melibatkan tenaga ahli untuk membuat kajian sebelum melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2021.

Dan sekaligus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, kebijakan melibatkan tenaga ahli itu dilakukan mengingat agenda DPRD Kabupaten Bogor yang cukup padat.

BACA JUGA :  Makna di Balik Tawaf: Sejarah, Tata Cara, dan Hikmah yang Terkandung di Dalamnya

Namun tetap detail dalam setiap pembahasan, terutama terkait LHP BPK, LKJP Bupati Bogor tahun 2021 dan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.

“Tujuannya, karena ini bersamaan dan kami belum bahas secara detail, maka kami minta bantuan pihak ketiga sebagai narasumber supaya betul-betul dapat dibahas satu per satu. Yang dilibatkan biasa dari Kementerian Dalam Negeri, serta praktisi lainnya,” kata Rudy Susmanto, Rabu (3/8/2022).

BACA JUGA :  Gandeng Jakarta Bartender Club, STP Bogor Gelar 'Signature Session 2026' untuk Kupas Seni di Balik Bar

Diketahui, terdapat sejumlah potensi kerugian negara dalam Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun 2021, dengan nilai cukup fantastis. Di samping itu, ada juga soal kelemahan sistem administrasi di Pemkab Bogor yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================