Foto : Bogor Online

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Sakit menjadi alasan paling mujarab bagi tersangka, itu lah yang dilakukan Sumardi tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar, yang batal memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Jadi memang seharusnya yang bersangkutan hadir hari ini, karena kita sudah panggil. Tapi yang bersangkutan dikabarkan sakit,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo di Cibinong, Bogor.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ia mengaku segera menugaskan anak buahnya untuk memastikan kebenaran kabar sakitnya Sumardi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Sementara, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menyebutkan bahwa kali ini Sumardi perdana dipanggil sebagai tersangka, setelah lebih dari lima kali diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA :  Resep Membuat Ikan Asin Sambal Belimbing, Perpaduan Asam Asin Pedas

Menurutnya, agenda pemeriksaan akan menentukan pertimbangan Kejari dalam memutuskan penahanan terhadap Sumardi yang diduga menyelewengkan dana bantuan kebencanaan saat menjabat Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================