Foto : Bogor Online

BOGOR-TODAY.COM, CIBINONG – Sakit menjadi alasan paling mujarab bagi tersangka, itu lah yang dilakukan Sumardi tersangka korupsi dana bantuan kebencanaan senilai Rp1,7 miliar, yang batal memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor.

“Jadi memang seharusnya yang bersangkutan hadir hari ini, karena kita sudah panggil. Tapi yang bersangkutan dikabarkan sakit,” ungkap Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo di Cibinong, Bogor.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Bogor Ajak Warga Jaga Persatuan

Ia mengaku segera menugaskan anak buahnya untuk memastikan kebenaran kabar sakitnya Sumardi yang kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor.

Sementara, Kasie Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda menyebutkan bahwa kali ini Sumardi perdana dipanggil sebagai tersangka, setelah lebih dari lima kali diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Menurutnya, agenda pemeriksaan akan menentukan pertimbangan Kejari dalam memutuskan penahanan terhadap Sumardi yang diduga menyelewengkan dana bantuan kebencanaan saat menjabat Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Kabupaten Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================