Modus Diimingi Uang, Pria Cabuli 9 Anak di Anambas

BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Aksi keji yang dilakukan seorang laki-laki paruh baya berinisial SF (43) melakukan percabulan terhadap sebanyak 9 anak dibawah umur di Dusun Teluk Kumbik, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau.

Pelaku yang bekerja sebagai petani itu diduga melakukan sodomi kepada sejumlah anak-anak yang berusia 12 tahun hinggal 17 tahun dengan menjanjikan uang dan ancaman kepada para korban.

Pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut dari bulan Agustus 2021 hingga Juni 2022 lalu. Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti.

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

“Selain itu, dari pengakuan pelaku, karena sering menonton video porno (dewasa) sehingga pelaku terangsang ketika menonton adegan sesama jenis,” ungkap AKPB Syafrudin, dalam konferensi pers di Mako Polres Kepulauan Anambas, Kamis (4/8/2022).

Syarifudin mengatakan, bahwa warga beserta ketua RT setempat mengamankan pelaku SF setelah salah satu orang tua korban mengetahui dan mendengar percakapan pelaku bersama anaknya di rumah korban.

“Setelah mendengarkan perbincangan tersebut, orang tua korban langsung mengusir pelaku dan melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Pelaku berhasil diamankan warga dan dimintai klarifikasi, sehingga pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pelosok Bandung Barat Diterjang Banjir Bandang hingga Longsor

Saat itu, kata Syafrudin, warga sempat emosi setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada 9 orang anak.
Takut situasi tambah tidak kondusif, Ketua RT dan sebagian warga langsung membawa pelaku SF ke Polsek Jemaja dan kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kepulauan Anambas.

============================================================
============================================================
============================================================