BOGOR-TODAY.COM, BATAM – Sebanyak 56 kendaraan sepeda motor diamankan Polres Balerang saat dalam operasi balap liar di sejumlah lokasi di Kota Batam, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kegiatan itu merupakan instruksi langsung Kapolresta Barelang. Hal itu diungkap Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra.

“Kita kerahkan kekuatan penuh ada puluhan personel mulai dari berpakaian dinas hingga berpakaian preman,” ujar Yudhi, Minggu (7/8/2022).

BACA JUGA :  Puncak HJB ke-544, Pemkot Bogor Tabur Penghargaan Bagi Masyarakat Kontributif dan Mitra Strategis

Pada malam tersebut, sebanyak enam lokasi yang terkena razia. Mulai dari Simpang Gelael, Bundaran Madani, Simpang Frengky, Simpang Kara, simpang Helm dan juga dataran Engku Putri.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan juga ketertiban dalam berlalulintas. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya Laka Lantas pada masyarakat.

“Ini responsif dari kita pihak kepolisian,” katanya.

Dari total 56 kendaraan sepeda motor yang diamankan, pihaknya memberikan sanksi tilang, selain itu juga bagi kendaraan yang memakai knalpot brong agar segera diganti dengan yang standar.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dalam berkendara.

“Untuk orangtua agar memperhatikan anaknya karena yang diamankan saat ini kebanyakan anak-anak yang terjaring razia khususnya balap liar,” tegas dia. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================