BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Maraknya jajanan anak, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) diminta untuk lebih membuka mata terhadap pangan yang dijual di masyarakat tanpa izin edar dari BPOM.
Pemerintah didorong untuk lebih serius dalam menyosialisasikan bagaimana penggunaan Zat Kimia pangan tersebut dan zat-zat apa saja yang dilarang untuk dicampurkan pada makanan.
Jika dibiarkan, akan semakin banyak pedagang nakal yang menambah zat-zat berbahaya pada makanan dan minuman yang dijual, seperti boraks dan formalin.
Hal ini disampaikan dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan SEAFAST Center, Institut Pertanian Bogor (IPB), Nugraha Edhi Suyatma dalam diskusi bertema Waspadai Zat Kimia pada Kemasan dan Makanan belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Edhi mengatakan bahwa pangan yang tak memiliki izin edar ini sulit dijangkau oleh BPOM, dan justru perlu pengawasan ketat.
“Tapi, kalau untuk konsumsi besar, mereka kan sudah taat aturan. Mereka pasti akan meminta izin khusus dulu kalau mau menggunakan bahan-bahan tambahan melebihi dari batas yang sudah ditentukan,” kata Edhi.
Omongan Edhi ini berkaitan dengan BPOM yang di matanya terlihat amat gencar menggempur zat Bisfenol A atau BPA yang ada dalam kemasan galon guna ulang berbahan polikarbonat dengan alasan mengganggu kesehatan konsumen.
Padahal, lanjut Edhi, ada pengawasan pangan yang lebih penting untuk dilakukan dan jelas-jelas terbukti menyebabkan penyakit bagi para konsumennya.
Lebih lanjut Edhi, mengatakan, sebenarnya informasi mengenai zat-zat apa saja yang bisa digunakan untuk pangan dan batas-batas penggunaannya itu sudah diatur dalam peraturan BPOM dan sudah tersedia di situs resmi BPOM.
“Di sana diatur semua tentang keamanan pangan, tentang peraturan bahan tambahan pangan, itu sudah tertulis secara lengkap,” katanya, 8 Agustus 2022.
Salah satu contoh perlunya pengawasan serius dari BPOM terhadap pangan adalah peristiwa yang baru-baru ini terjadi pada tubuh seorang anak berumur lima tahun di Ponorogo yang tiba-tiba terbakar saat akan menikmati jajanan ice smoke yang diolah dengan menggunakan nitrogen cair.
Akibatnya, kata Edhi, anak tersebut menderita luka bakar 30 persen di tubuhnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Kimia Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Prof Fredy Kurniawan menambahkan bahwa pada saat berada di suhu yang sangat dingin, zata seperti nitrogen cair itu tidak boleh bersentuhan dengan organ manusia secara langsung.
Walau nitrogen tidak mengeluarkan api, tapi menurut Fredy zat ini bisa menyebabkan terbakar karena suhu yang amat dingin atau cold burn.
“Bekas terbakar pada temperatur yang dingin, kulit seperti melepuh,” ujarnya.
Fredy, mengatakan, makanan yang diolah dengan nitrogen cair dengan cara yang tak tepat bisa menyebabkan luka bakar serius.
“Luka bakar serius (menjadi risiko paling bahaya). Ini benar-benar tidak boleh sampai tersentuh. Efek lain ketika nitrogen menguap yakni akan mengusir oksigen,” katanya.
“Anda bayangkan kalau penjual itu tidak tahu, ditambahkan dalam jumlah agak banyak. Ada yang menguap, ada yang masih liquid. Yang liquid bisa masuk mulut dan menyebabkan terbakar mulutnya,” Fredy menambahkan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















