“Dia mulai meninju dan menendangnya di luar rumah. Dia menjambak rambutnya, memukulnya, mendorongnya ke jalan, di mana dia juga terus memukuli tubuh dan kepalanya,” ungkap Kepala penyelidik Kirill Petrushin.

Insiden itu hanya beberapa jam setelah pasangan itu bertukar sumpah di pernikahan mereka.

BACA JUGA :  Spanyol Tundukkan Prancis 2-0, La Furia Roja Melaju ke Final Piala Dunia 2026

“Dia memukulinya untuk waktu yang lama, di depan saksi, dan memukul organ vitalnya di dada dan kepala. Dia sepenuhnya mengakui bersalah selama penyelidikan,” ungkap Petrushin.

“Dia cemburu pada salah satu tamu. Bagi suaminya, sang istri berperilaku tidak benar dan menyebabkan rasa curiga,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Purbaya: Tak Ada Lagi "Indonesia Cemas", Ekonomi Dinilai Semakin Mantap Menuju Indonesia Emas

Atas perbuatannya, Stepan diancam hukuman penjara selama 18 tahun.  (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================