“Dia mulai meninju dan menendangnya di luar rumah. Dia menjambak rambutnya, memukulnya, mendorongnya ke jalan, di mana dia juga terus memukuli tubuh dan kepalanya,” ungkap Kepala penyelidik Kirill Petrushin.

Insiden itu hanya beberapa jam setelah pasangan itu bertukar sumpah di pernikahan mereka.

BACA JUGA :  Wabup Jaro Ade Minta Semua Pihak Jaga Kawasan Gunung Salak

“Dia memukulinya untuk waktu yang lama, di depan saksi, dan memukul organ vitalnya di dada dan kepala. Dia sepenuhnya mengakui bersalah selama penyelidikan,” ungkap Petrushin.

“Dia cemburu pada salah satu tamu. Bagi suaminya, sang istri berperilaku tidak benar dan menyebabkan rasa curiga,” tambahnya lagi.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

Atas perbuatannya, Stepan diancam hukuman penjara selama 18 tahun.  (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================