BOGOR-TODAY.COM, BANDAR LAMPUNG – Seorang driver online menjadi korban penganiayaan yang dilakukan karyawan salah satu toko es krim di Bandar Lampung, Lampung. Hal tersebut Diduga akibat salah paham. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian melapor kepada polisi akibat mengalami luka lebam di bagian mulut dan kepala.

Kantor Mapolresta Bandar Lampung didatangi sejumlah pengemudi ojek daring. Mereka mengantarkan salah seorang rekannya untuk membuat laporan karena menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan seorang karyawan toko es krim di kawasan Enggal, Bandar Lampung.

BACA JUGA :  Jaro Ade Kantongi 10 Nama Pendamping di Pilkada 2024

Korban adalah Abdullah Sofyan (30). Ia melaporkan peristiwa yang dialaminya setelah dianiaya karyawan es krim berinisial RF. Akibatnya, korban mengalami luka lebam cukup serius di bagian mulut dan kepalanya setelah dipukul menggunakan benda tumpul.

Menurut korban, peristiwa itu bermula saat dirinya menerima pesanan pembelian dua paket es krim di toko tempat pelaku bekerja. Korban yang menunggu sejak lama kemudian menanyakan pesanannya kepada pelaku.

BACA JUGA :  PVMBG Laporkan Gunung Marapi Erupsi Malam Ini

Namun, pelaku justru bersitegang terhadap korban dan terlibat cekcok antar keduanya. Akhirnya, terjadi aksi pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh karyawan toko es krim tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================