DS kemudian dibawa ke depan rumahnya. Usai mendapat kunci rumah, DS lalu dibawa kembali dibawa ke kamar mandi.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri dengan dengan membawa handphone, emas, satu STNK mobil, 2 STNK sepeda motor, uang, ATM dan satu unit sepeda motor Scoopy milik korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban ditemani tetagganya membuat laporan ke kantor polisi.
Pihak polisi telah menerima laporan korban. Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa.
“Laporan sudah berjalan,” katanya.
Fathir menjelaskan, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Pelaku dalam penyelidikan dan para saksi sudah kita periksa,” katanya. (net)
============================================================
============================================================
============================================================