
“Tidak ada tim khusus,” jelasnya.
Sebelumnya, tim khusus telah menetapkan empat orang tersangka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik tim khusus hari ini telah melakukan pemeriksaan terhadap keempat tersangka untuk mempercepat pemberkasan perkara sehingga dapat segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk selanjutnya diadili di persidangan.
“Ini sudah dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, agar dalam waktu tidak terlalu lama juga berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan, dan selanjutnya juga tidak terlalu lama juga kasus ini untuk segera digelar di persidangan,” kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022). –(Net).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















