KPU Kota Bogor
Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin. Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mengumumkan tahapan pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 yang dimulai sejak 1 hingga 14 Agustus 2022.

Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menyebut untuk pendaftaran pemilu tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pendaftaran dilaksanakan di KPU RI pusat.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

“Jadi DPP partai politik itu daftarnya ke KPU RI jadi terpusat semua di sana,” terang Samsudin kepada wartawan, saat di temui di kantornya, Jalan Senam, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (12/8/2022).

Setelah diakhir tahapan pendaftaran pada 14 Agustus nanti berkas para peserta partai politik dinyatakan lengkap, langkah selanjutnya akan masuk tahap verifikasi administratif oleh KPU RI. Namun, jika dinyatakan tidak lengkap maka peserta pemilu tidak bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Evaluasi Pelaksanaan Perda Tibum dan Disabilitas

“Setelah tanggal 14 Agustus dilakukan verifikasi administratif oleh KPU RI sampai bulan September,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================