Komnas HAM tidak memberikan jawaban yang pasti saat disinggung soal FS melakukan penembakan terhadap korban. Namun Komnas HAM menegaskan bahwa FS merupakan aktor utama dalam kasus kematian Brigadir J.

“Biarlah penyidik yang menjawab, yang pasti dia menjawab dia aktor utamanya. Dia mengakui dia yang merekayasa, detail tentang itu penyidik yang jawab,” terang Taufan.

Taufan menambahkan, Komnas HAM berencana akan melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan terhadap isteri FS yakni PC, dan Bharada E. Rencananya pemeriksaan terhadap PC akan dilaksanakan di tempat tertentu bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Perempuan.

“Di tempat tertentu karena ada situasi tertentu kita asumsikan dia mendapat perlakukan tertentu, kita cari juga tempat agar dia bebas menceritakan,” pungkas Taufan.

BACA JUGA :  Menu Sederhana dengan Tumis Ayam dan Wortel yang Lezat dan Praktis

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah mengungkapkan sendiri motif merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu disampaikan saat pemeriksaan perdana tersangka di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis (11/8/2022).

Motif Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB. Kepada penyidik, Ferdy Sambo mengaku marah terhadap Brigadir J.

“Dalam kesempatan ini tolong dicatat saya sampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS mengatakan bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat dapat laporan dari istrinya PC yg telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata Andi dalam keteranganya di Mako Brimob Kelapa 2 Depok, Kamis 11 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Andi menerangkan, Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J, dalam hal ini memberikan perintah kepada Bripka RR dan Bharada RE.

“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR, tersangka RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” katanya.

Bareskrim Polri sendiri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal alias RR, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuwat Maruf alias KM. –(Net).

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================