BOGOR-TODAY.COM, RIAU – Seorang pemuda berinisial FA diamankan Polresta Tanjungpinang atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur, yaitu terhadap pacarnya sendiri, Jumat (17/8/2022) sore.
Mulanya, kasus pencabulan ini terungkap dari kakak korban melihat adiknya menangis, pada Juni 2022 lalu.
Korban pada saat itu hanya mengaku sedang ada permasalahan dengan FA.
Namun pada Juli 2022 kakak korban mengetahui dari cerita teman korban, bahwa FA telah merusak adiknya dengan tindak persetubuhan.
“Teman korban datang ke rumah pelapor dan mengatakan selama berpacaran dengan FA, korban sudah dirusak,” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Syaban Harahap, Sabtu (13/8/2022).
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















