Pasukan Pengibar Bendera Pusaka
Momentum pengibaran bendera pusaka asli setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 (Paskibraka belum terbentuk pada saat itu). Foto : wikipedia.org

BOGOR-TODAY.COM, BOGORPasukan Pengibar Bendera Pusaka atau disingkat Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Pusaka (kini duplikat) dalam upacara peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia di tiga tempat, yakni tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Anggotanya berasal dari pelajar SMA/sederajat kelas 10 dan/atau 11.

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan putra-putri terbaik bangsa, kader pemimpin bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang melalui sistem dan mekanisme pendidikan dan pelatihan yang menanamkan nilai-nilai kebangsaan serta penguatan aspek mental dan fisik agar memiliki kemampuan prima dalam melaksanakan tugas sebagai pasukan pengibar bendera pusaka.

Paskibraka berada dibawah binaan dan asuhan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia.

Namun bagaimana sejarah Pasukan Pengibar Bendera Pusaka terbentuk

Melansir wikipedia.org, gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibu kota Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.

Pada saat itulah, di benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.

Akan tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda, tiga putra dan dua putri yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta, salah satunya Siti Dewi Sutan Assin. Lima orang tersebut melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.

Ketika Ibu kota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.

Pada tahun 1967, Husein Mutahar dipanggil Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta, dia kemudian mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi tiga kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:

  • Pasukan 17 / pengiring (pemandu),
  • Pasukan 8 / pembawa bendera (inti),
  • Pasukan 45 / pengawal
BACA JUGA :  Ucapan Akhir Kepemimpinan Bima Arya dan Dedie Rachim: Hatur Nuhun Sadayana, Abdi Pamit

Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 (17-8-45).

Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran bendera pusaka.

Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI (seperti RPKAD, PGT, KKO, dan Brimob) juga tidak mudah.

Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) yang mudah dihubungi karena mereka bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta.

Mulai tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.

Pada tanggal 5 Agustus 1969, di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh Indonesia.

Bendera duplikat yang terdiri dari enam carik kain mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Ulang Tahun Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang dikibar atau diturunkan.

Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja putra dan putri.

Istilah yang digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972 masih Pasukan Pengerek Bendera Pusaka. Baru pada tahun 1973, Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan Paskibraka. PAS berasal dari PASukan, KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut Paskibraka.

BACA JUGA :  Bejat, Oknum Guru Diduga Lecehkan Sejumlah Siswi di Tanjab Barat

Pembentukan formasi pasukan

Formasi khusus Paskibraka yaitu:

  • Kelompok 17 berposisi di paling depan berperan sebagai pemandu dan pengiring pasukan yang dipimpin oleh seorang Komandan Kelompok (DanPok). Kelompok 17 Ini seluruhnya merupakan anggota Paskibraka.
  • Kelompok 8 berposisi di belakang kelompok 17 berperan sebagai pasukan inti dan pembawa duplikat Bendera Pusaka merah putih.

Kelompok ini terdapat dua putri Paskibraka berperan sebagai pembawa bendera, satu berposisi didepan tengah sebagai pembawa baki bendera utama (Pembawa Baki 1) dan dibelakangnya berperan sebagai cadangan pembawa baki bendera (Pembawa Baki 2), mereka dikawal oleh empat anggota TNI atau POLRI bersenjata untuk di tingkat Kota/Kabupaten dan Provinsi, sedangkan di tingkat nasional atau di Istana Merdeka dikawal oleh anggota Yonwalprotneg Paspampres.

Kemudian terdapat tiga putra Paskibraka (dikenal dengan istilah “Tiga Pengibar”), satu putra berperan sebagai pembentang bendera, satu putra berperan sebagai Komandan Kelompok 8 sekaligus sebagai pengerek tali bendera (posisi ditengah), dan satu putra berperan sebagai pengerek tali bendera. Kemudian tiga putri Paskibraka di saf belakang berperan sebagai pelengkap/pagar pasukan.

Pasukan 45 berposisi di belakang Kelompok 8 membawa senapan berperan sebagai pasukan pengawal/pengaman kehormatan dengan fungsi simbolis. Mereka merupakan anggota dari TNI atau POLRI dan untuk di tingkat nasional terdiri dari anggota Yonwalprotneg Paspampres.

Jika ditotal, pasukan ini berjumlah 45 personel dengan rincian: satu orang sebagai Danki Paskibraka, empat orang pengawal di Pasukan 8, dan total 40 orang di Pasukan 45.

Pasukan 45 terdiri dari empat regu dengan jumlah orang dalam tiap regu adalah 10 orang, tiap regu dipimpin oleh seorang Komandan Regu disingkat “Danru” yang berposisi di sebelah kanan saf pertama regu.

Beberapa daerah menggunakan anggota Paskibraka sebagai Pasukan 45, ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan dari Pemda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan pengurus Purna Paskibraka Indonesia (PPI) di masing-masing daerah.

============================================================
============================================================
============================================================