BOGOR-TODAY.COM,TANGSEL –  Beberapa hari ini viral di media sosial seorang ibu bermobil Mercy mencuri cokelat di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Tangerang Selatan. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dilansir dari postingan akun Lambe Turah, video viral berdurasi 36 detik tersebut diunggah oleh akun Tiktok @nkhlm yang memperlihatkan karyawan minimarket mengejar seorang ibu sampai ke mobilnya.

Mengetahui hal tersebut, dia pun bergegas turun dari mobil dan langsung membayar cokelat yang telah dicurinya.

Namun, Alih-alih meminta maaf atas perbuatannya, perempuan paruh baya tersebut malah kembali mendatangi karyawan Alfamart tersebut dengan membawa pengacara.

Dia meminta karyawan Alfamart yang memergokinya mencuri melakukan permintaan maaf. Sontak warganet pun berkicau. Salah satunya dari akun @chee**_cake_222. Dia menyebut perempuan tersebut diduga mengalami klepto.

“Mungkin dia klepto. Pokoknya nyuri itu asik. Kan pengacara lebih mahal drpd cokelat,” cuit @chee**_cake_222.

BACA JUGA :  Hadiri Peringatan Hari Otda ke XXVIII, Pj. Bupati Bogor Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Belakangan lewat akun Twitter resminya @alfamart, pihak manajemen angkat suara atas viralnya video karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh konsumen dan pengacaranya. Peristiwa tersebut dijelaskan memang benar adanya.

Berikut tanggaan manajemen Alfamart:

  1. Alfamart merupakan perusahaan yang mengedepankan kejujuran, disiplin, dan konsisten dalam bekerja berlandaskan etika serta bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
  2. Sebagai perusahaan nasional yang mempekerjakan lebih dari 140.000 karyawan, Alfamart berkomitmen menjalankan standar pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Termasuk di dalamnya, Alfamart memberikan perlindungan kerja penuh kepada karyawannya.
  3. Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar. Terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 WIB di Alfamart Sampora, Kampung Sampora, RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.
BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 26 April 2024

Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya. Dari investigasi karyawan pun menemukan produk lain yang diambil selain cokelat.

  1. Alfamart sangat menyayangkan adanya tindakan lanjutan sepihak dari konsumen dengan membawa pengacara yang membuat karyawan Alfamart tertekan.

Manajemen juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan investigas internal lebih lanjut. Dan apabila diperlukan akan mengambil langkah hukum selanjutnya.

Alfamart Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea

Dan pada hari ini, Senin (15/8/2022), Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin menyatakan bahwa pihaknya telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

Dia pun menolak segala bentuk intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan Alfamart.

============================================================
============================================================
============================================================