Kepada penyidik, pelaku mengaku telah tiga kali mengirim ekstasi kepada dua bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan malam di Bandung, Jawa Barat. Kedua bandar yakni Paulus dan Juky Sutrisna telah berhasil ditangkap.

“Pengakuannya tiga kali, jumlahnya bervariasi, yang pasti itu angkanya di ribuan, ada dua ribu, tiga ribu, sekian ribu. Lalu dia mengirim kepada jaringan ini, baik kepada Paulus maupun kepada Juky pemilik diskotek,” ujar dia Krisno.

Sementara itu, kasus lain yang diungkap adalah sindikat narkoba yang mencoba menyelundupkan ekstasi dengan cara mengemas ke dalam alat makanan anjing.

Dalam kasus ini, setidaknya 25 tersangka diringkus dengan total barang bukti yang berhasil disita diantaranya 16.394 butir ekstasi, 40,8 gram sabu, 227 butir ermin five, 700 gram cathinone, 224 gram happy water, dan 1.330 ml ketamine.

BACA JUGA :  Dukung Sukseskan Lomba MTQ, Sekda Burhanudin Hadiri Langsung Pembukaan MTQ Ke-38 Tingkat Jawa Barat

Atas perbuatannya para tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

Selundupkan Narkoba, 3 Prajurit TNI dan 1 Anggota Polri Ditangkap BNN

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Kenedy mengungkap, pihaknya menangkap tiga anggota TNI dan satu personel Polri. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dan ganja.

Hal ini dikatakan Kenedy, setelah BNN mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkoba selama Juni-Juli 2022. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 22 orang tersangka telah diamankan oleh petugas dan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Enam+07:18Liputan6 Update: Perkembangan Kasus Brigadir J”Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika, ini sangat disayangkan. Karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemebrantasan narkotika di Indonesia,” ujar Kenedy kepada wartawan, Kamis 14 Juli 2022.

BACA JUGA :  Usai Diguyur Hujan Deras, Jalan Raya Rangkasbitung-Bogor Ambles, Kondisinya Mengkhawatirkan

Kenedy mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menyita sebanyak 119 kilogram sabu dan 181 kilogram ganja dalam kurun satu bulan tersebut.

“Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika,” kata Kenedy.

Kenedy meminta agar aparat penegak hukum seperti Polri bisa menjaga integritasnya dengan tidak melakukan pelanggaran hukum. Terlebih terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

“Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu agar tidak terpengaruh melakukan pelanggaran, tidak terpengaruh melakukan pelanggaran dan juga dari BNN tidak luput dalam hal tersebut,” sambungnya. –(Net).

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================