BOGOR-TODAY. COM, JERMAN – Sepasang suami istri di Jerman tuntut tetangganya ke pengadilan lantaran terganggu suara ayam jantan yang terus berkokok, mereka menyebut dalam sehari ayam itu berkokok kurang lebih 200 kali. Itu membuat mereka tak bisa beristirahat.

Melansir odditycentral.com, Kamis (18/8/2022) pasutri asal Bad Salzuflen, di Jerman Barat itu diketahui bernama Friedrich Wilhelm dan Jutta (76).

Mereka mengklaim bahwa tidak memiliki hari yang tenang untuk beristirahat, itu semua karena Magda, ayam tetangga mereka. Ayam domestik itu dikatakan mereka berkokok setiap hari, mulai sekitar pukul 8 pagi hingga sampai matahari terbenam, ketika pemiliknya menguncinya dengan ayam mereka yang lain.

BACA JUGA :  Manokwari Selatan Papua Barat Diguncang Gempa Terkini M4,3

Setelah bertahun-tahun mencoba berunding dengan tetangganya ihwal ayam itu, Friedrich dan Jutta membawa tetangga ke pengadilan untuk menyelesaikan masalah itu.

“Tetangga itu tidak melepaskan ayam jagonya dan kita harus hidup dengan itu, atau kita harus menang di pengadilan,” kata Friedrich Wilhelm kepada wartawan.

“Kami tidak dapat menggunakan taman dan kami tidak dapat membuka jendela apa pun. Itu tak tertahankan,” ujar Friedrich menambahkan.

Torsten Gieseke pengacara pasutri itu, berpendapat bahwa ayam jantan yang hiperaktif seperti Magda tidak termasuk dalam perumahan yang tenang. I

Kasus serupa, kata Torsten sempat terjadi dua tahun lalu. Hingga akhirnya, mereka terpaksa pindah rumah karena terganggu dengan suara ayam itu.

BACA JUGA :  Cara Membuat Rolade Ayam Klasik Spesial yang Simple dam Lezat

Friedrich dan Jutta mulai merekam kokok harian Magda sebagai bukti di pengadilan, dan mengklaim bahwa tindakan hukum mereka adalah satu-satunya pilihan yang tersedia bagi mereka, setelah gagal berunding dengan pemilik Magda.

Sementara, Michael D, pemilik Magda, mengatakan kepada wartawan bahwa ayam jantan memainkan peran penting di antara kawanan ayamnya, karena ia menjaga ketertiban di antara burung-burung lainnya.

“Ayam-ayam itu membutuhkan ayam jantan, jika tidak mereka akan saling mencabuti,” katanya.

Seorang hakim Pengadilan Negeri Lemgo akan segera mengadili kasus Friedrich dan Jutta dan memutuskan nasib Magda ke depan. (*)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================