DP3A juga, imbuh Iceu menyampaikan berkaitan data kasus yang memang selama ini semakin meningkat, sehingga harus menjadi perhatian bersama tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat, dunia usaha dan juga lembaga pemerhati di dalam penanganan kasus perempuan dan anak ini.

“Sampai dengan bulan Agustus 2022 data yang masuk terlaporkan ke UPT PPA sebanyak 61 kasus kekerasan dengan 31 kasus perempuan dan 30 kasus anak. Mudah-mudahan banyaknya laporan yang masuk ke kami ini merupakan keberhasilan satu ikhtiar bahwa kami ini menginginkan masyarakat sekarang harus sudah mulai mau berbicara, melaporkan terkait kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

Iceu mengatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Bogor mengalami peningkatan setiap tahunnya. Seperti disampaikan wakil ketua komisi VIII DPR RI, kata Iceu, peningkatan kasus ini bisa saja terjadi dikarenakan awalnya masyarakat tidak berani bicara sehingga kasusnya kelihatan sedikit padahal yang tidak terlaporkan banyak.

BACA JUGA :  Gejala Stroke Tersembunyi pada Usia Muda: Pakar Ungkap Tanda yang Sering Diabaikan

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat semua untuk menjaga anak-anak, karena merupakan satu aset bangsa bonus demografi ketika anak-anak menjadi anak-anak yang berkualitas.

Ia juga mengajak menjadikan perempuan-perempuan yang berdaya, tangguh, adaktif dengan apapun kondisi yang ada di sekitar.

“Yang ketiga laporkan ketika ada kasus kekerasan perempuan dan anak, dan keempat mari bersama-sama berkomitmen untuk stop kekerasan perempuan dan anak,” papar Iceu.

Sementara Ketua Yayasan Rumah Kedua, Dewi Puspasari SP menyampaikan, pihaknya sebagai mitra DP3A Kota Bogor tentunya peka dengan kondisi mengenai perempuan dan anak di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Momen Sakral di RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang, Belasan Tenaga Kesehatan Raih Penghargaan Satyalancana

“Kami sebagai mitra, sebagai perempuan mencoba mengajak semua stakeholder seperti DP3A, DPR RI, kepolisian sampai perempuan penggerak untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar karena kami dari masyarakat paham bahwa sebenarnya eksploitasi anak terjadi di Kota Bogor, tetapi mungkin wujudnya tidak terbuka sebagai perempuan atau anak tereksploitasi tapi itu ada,” ungkap Dewi.

Pihaknya tidak mengangkat untuk menjadikan hal negatif tersebut menjadi kasus, tetapi yang dilakukan adalah bagaimana agar mencegah itu terjadi dengan pendekatan secara personal melalui perempuan penggerak di Kota Bogor.

“Kami mengharapkan para perempuan penggerak ini untuk bisa mensosialisasikan kepada masyarakat sekitarnya,” pungkasnya. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================