BOGOR-TODAY.COM, BANDUNG – Sidang kasus dugaan suap auditor BPK Jawa Barat masih terus berkutat usaha jaksa KPK membuktikan adanya perintah Bupati Ade Yasin dalam kasus dugaan suap tersebut.

Jaksa mengorek keterangan delapan saksi yang dihadirkan mengenai kaitan Ade Yasin dengan Ihsan Ayatullah hingga dua kali ditegur tim majelis hakim karena dinilai berusaha mengarahkan keterangan saksi, bahkan kali ini Ihsan kembali menegaskan dirinya tidak pernah disuruh Bupati Ade Yasin.

SIDANG

Sidang ke sembilan dugaan suap BPK Jabar ini menghadirkan delapan saksi yaitu pegawai honorer Dinas PUPR Diva Medal Munggaran, Ketua Kadin Kabupaten Bogor Sintha Dec Chechawaty, Direktur PT Kemang Bangun Persada Sunaryo dan Direktur CV Raihan Putra Joharudin Syah. Selain itu wiraswasta Lai Bui Mun atau Anen, Direktur PT Sabrina Jaya Abadi Sabrin Amirudin, Owner CV Dede Print Dede Sopian dan ajudan Bupati Ade Yasin, Anisa Rizki. Dalam sidang ini saksi Sunaryo terlambat hadir karena alasan sakit.

BACA JUGA :  Lauk Praktis untuk Makan Siang, Suun Goreng Telur dan Kol yang Enak dan Nikmat

Dari delapan saksi ini, saksi Dede Sopian dan Anisa Rizki paling banyak dicecar Jaksa KPK untuk membuktikan peranan Ade Yasin.

Jaksa Tonny Frenky Pangaribuan misalnya berusaha mencari peranan Ade Yasin dengan menekan saksi Dede Sopian atau Dede Print untuk mengakui kedekatan Ihsan dengan Ade Yasin.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Bersihkan Usus Kotor Setelah Lebaran dengan 6 Makanan Ini

Namun kondisi ini justru dibantah saksi Dede bahwa Ihsan tidak ada kedekatan dengan Ade Yasin. “Yang saya tahu mereka tidak dekat, buktinya Ihsan tidak jadi dilantik,” ungkap Dede.

============================================================
============================================================
============================================================