PTM
PTM di Kota Bogor Digelar September 2022 Mendatang.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Rencana Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk tingkat SD dan SMP dengan kapasitas 100 persen akan dilakukan pada September 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi mengatakan, PTM 100 persen tersebut bisa dilaksanakan setelah melalui pembahasan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor.

“Rencana kita PTM 100 persen bulan september. Sampai hari ini PTM di Kota Bogor masih dengan kapasitas 50 persen,” kata Hanafi kepada wartawan, Senin (22/8/2022).

“Tapi sambil berjalan saya koordinasi sama Dinkes memungkinkan atau tidak. Sebelumnya akan saya laporkan dulu secara berjenjang, konsultasikan sama Dinkes terkait masukan-masukan untuk melaksanakan PTM, dan kita akan melaporkan ke pak wali yang sampai hari ini masih ketua Satgas Covid-19,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kejagung Geledah Kantor BGN, Pemerintah Minta Publik Hormati Proses Hukum

Hanafi menjelaskan, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pendemi Covid-19, Kota Bogor memungkinkan untuk dilaksanakan PTM 100 persen. Hanya saja, dirinya sampai saat ini belum mengambil kebijakan itu.

“Untuk (PTM) 100 persen menurut SKB 4 Menteri, Kota Bogor memungkinkan, bahkan dari kemarin memungkinkan, tapi melihat kondisi yang tidak stabil dari informasi kesehatan dan sebagainya, saya tidak mengambil kebijakan itu, jadi saya lebih preventif,” jelasnya.

BACA JUGA :  Beasiswa AGRTPS 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Indonesia Berkesempatan Kuliah Riset di Australia dengan Pendanaan Penuh

Ia mengungkapkan capaian vaksinasi pada kalangan pendidik dan tenaga kependidikan sudah di atas 80 persen. Begitu pula pencapaian pada masyarakat lanjut usia (lansia) dan anak-anak sudah tinggi.

“Artinya kita sudah memungkinkan untuk PTM 100 persen,” kata Hanafi.

Menurutnya, pelaksanaan PTM 100 persen perlu dipersiapkan dengan matang, dikarenakan pelaksanaan PTM 100 persen nanti tanpa melalui proses uji coba sebelumnya.

“Kemungkinan besar langsung (tidak uji coba) tetapi tetap menjalankan prokes (protokol kesehatan),” pungkasnya. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================