Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor R. Irwan Purnawan. Foto : Dokumen BKPSDM.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan. Foto : Dokumen BKPSDM.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pemecatan sementara terhadap Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Sekdisdagin) Sumardi.

Namun terkait pemecatan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, R. Irwan Purnawan akan meminta izin terlebih dahulu kepada Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan.

BACA JUGA :  Berdiri di Lahan Fasos-Fasum, SPPG di Ciomas Digaris Polisi

“Tentu kami akan berkomunikasi terlebih dahulu terkait pemberhentian sementara, karena yang menandatangani Plt Bupati, jadi besok kita konsultasi sekaligus minta izin kepada Bupati,”ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (24/08/2022).

Selain akan berkoordinasi dengan Bupati, Irwan juga menyebut akan mengutus stafnya untuk konsultasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :  Uji Coba Koridor 3 & 4 BisKita Tahun Ini, Wali Kota Bogor Targetkan Beroperasi Penuh Awal 2027

“Besok Kepala Bidang aatau Kabid akan konsultasi ke Kemendagri dan BKN perihal ini (Sumardi, red),”tambahnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================